Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HARTA SUDAH DIBAGIKAN AHLI WARIS TERNYATA YANG PUNYA MASIH HIDUP

Wednesday, April 16, 2025 | April 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T16:53:01Z

HARTA SUDAH DIBAGIKAN AHLI WARIS TERNYATA YANG PUNYA MASIH HIDUP 

Rumusan BMW ke-149

Deskripsi Masalah
Ada orang yang hilang sudah bertahun2 tidak ada kabar dan oleh hakim sudah dihukumi meninggal, sehingga harta milik orang yang hilang tersebut dibagi-bagikan ke ahli warisnya. Setelah beberapa tahun dari pembagian harta tersebut, orang yang hilang itu ternyata kembali kerumah dalam keadaan masih hidup.

Pertanyaan 
a. Apa hukum membagikan harta orang yang telah dihukumi meninggal oleh hakim sebagaimana dalam deskripsi diatas ? 

Jawaban
Diperbolehkan sebab sudah ada putusan hakim bahwa orang tersebut meninggal.

Referensi 
Minhajut Tholibin Halaman 186
Fiqhul Manhaji Juz 5 Halaman 132

b. Jika ternyata orang hilang itu masih hidup, apakah harta itu wajib dikembalikan ?

Jawaban 
Status harta yang sudah dibagikan kepada ahli waris apabila ternyata orangnya masih hidup maka kembali kepada mayit

Referensi 
Hasiyah As Syarqowi Juz 4 Halaman 118
Hasiyah Bujairomi Juz 4 Halaman 45

Haloo..

Terimakasih sudah berkunjung ke website kami, jika ingin beli template silahkan chat kami

Support Themespro.biz.id
6285834306926
Call us to +6285834306926 24 Jam
Hallo! Apakah kamu ingin membeli template ini?
×
Beli template?
×
Berita Terbaru Update