SHOLAT BERJAMAAH PASTI DITERIMA
قَالَ الْعُلَمَاءُ : إِنَّ صَلَاةَ الْجَمَاعَةِ مَقْبُوْلَةٌ عَلَى كُلِّ حَالٍ، فَإِنَّ اللّٰهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالٰى يَنْظُرُ إِلَى الإِمَامِ فَإِنْ وَجَدَ فِيْهِ خَيْرًا قَبِلَهُ وَقَبِلَ مَعَهُ الْمَأْمُوْمِيْنَ وَإِلَّا فَيَنْظُرُ إِلَى الْمَأْمُوْمِيْنَ فَإِنْ وَجَدَ فِيْ أَحَدِهِمْ خَيْرًا قَبِلَهُمْ بِبَرَكَتِهِ وَإِلَّا فَيَقْبَلُهُمْ بِجَمْعِهِمْ
Ulama mengatakan : "Sesungguhnya sholat berjamaah itu diterima dalam keadaan bagaimanapun, karena Allah Subahaanahu Wa Ta'ala akan melihat pada si Imam, apabila Allah menemukan kebaikan dalam sholatnya Imam maka Allah akan menerima sholatnya si Imam dan juga menerima sholatnya para makmum. Apabila Allah tidak menemukan kebaikan pada sholatnya si Imam maka Allah akan melihat sholatnya para makmum, jika salah satu saja dari mereka Allah menemukan kebaikan dalam sholatnya maka Allah akan menerima sholatnya semua para jamaah lantaran barokah dari salah seorang makmum yang diterima sholatnya tadi. Kemudian jika Allah tidak menemukan kebaikan juga pada sholatnya makmum maka Allah akan menerima sholat para jamaah sebab lantaran mereka berjamaah".